Pengumuman USM Gel. 2 2026/2027

Nomor: 1040/PAIB/SK/VI/2026

TENTANG PENETAPAN CALON MAHASISWA BARU UJIAN SARINGAN MASUK GELOMBANG 2 – TAHUN AKADEMIK 2026/2027

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم

Berdasarkan hasil seleksi dan penilaian Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Politeknik Al Islam Bandung Tahun Akademik 2026/2027, dengan ini Direktur Politeknik Al Islam Bandung menetapkan bahwa peserta yang tercantum dalam lampiran keputusan ini dinyatakan LULUS sebagai Calon Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2026/2027.

Kepada seluruh peserta yang dinyatakan lulus, diwajibkan untuk segera melakukan proses Daftar Ulang dengan ketentuan sebagai berikut:

I. Prosedur Keuangan & Diskon

Sebelum melakukan pengisian data di sistem, peserta wajib melakukan koordinasi dengan bagian keuangan untuk konfirmasi administrasi dan klaim potongan biaya:

  • Jenis Potongan: Diskon 10% (Umum) atau 25% (Jalur Hafidz).
  • Ketentuan: Potongan tidak berlaku kelipatan.
  • Kontak Keuangan (WA): 0812-8272-8854

PENTING: Promo diskon 10% hanya berlaku bagi peserta yang menyelesaikan proses hingga batas waktu yang ditentukan. Jika melewati batas waktu tersebut, maka tarif biaya akan kembali ke tarif normal.

II. Langkah-Langkah Daftar Ulang (Online)

  1. Akses Sistem: Kunjungi laman siakad.politeknikalislam.ac.id/spmbfront/
  2. Login: Masukkan ID Pendaftar dan PIN dengan format: TanggalBulanTahunLahir (Contoh: 01012008).
  3. Unggah Dokumen: Unggah dokumen persyaratan pada akun masing-masing, yang meliputi:
    • Bukti Daftar Ulang (Slip pembayaran dari Bank/Keuangan).
    • Ijazah Terakhir atau Surat Keterangan Lulus (SKL).
  4. Validasi Akhir: Setelah selesai mengunggah dokumen, wajib melakukan konfirmasi kepada Admin agar status kemahasiswaan segera diproses.

III. Batas Waktu

Seluruh rangkaian proses daftar ulang harus diselesaikan paling lambat pada: Tanggal: 24 Juli 2026

Catatan: Segala bentuk promo diskon dinyatakan hangus/tidak berlaku apabila proses daftar ulang dilakukan setelah tanggal tersebut.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diperhatikan dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.